Memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dalam satu tempatKesalahan pengisian data. Pelaku usaha dapat mengubah facts melalui menu perubahan information pada OSS, sepanjang facts tersebut bukan komponen details yang tercantum dalam anggaran dasar perusahaan. Perubahan info ini dapat dilakukan setelah lang